Soal Haji Akbar, KH Ali Mustafa Yaqub: Jika Sandarannya Hadits, Itu Palsu - Davis Firdaus

Hypnotheraphy made simple way..

Hot

Post Top Ad

Friday, April 29, 2016

Soal Haji Akbar, KH Ali Mustafa Yaqub: Jika Sandarannya Hadits, Itu Palsu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Almarhum mantan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Kiai Haji Ali Mustafa Yaqub suaranya sempat meninggi ketika penulis minta komentarnya perihal haji akbar.

Ia tampak marah. Geram. Pasalnya, saat itu tengah hangat dibicarakan banyak orang jika wukuf jatuh pada Jumat, peristiwa tersebut merupakan haji akbar. Ada yang menyebut pahalanya pun dinilai setara dengan 70 kali haji.

Ada sebagian anggota keluarga jamaah haji Indonesia mengaku gembira lantaran tahun itu wukuf jatuh pada Jumat sebagai pertanda haji akbar. Dengan nada tinggi, Ali Mustafa Yaqub yang semasa hidupnya dikenal sebagai kiai tegas, lantang, dan taat aturan itu berkomentar keras namun singkat.
"Itu tidak betul. Jika sandarannya hadits, itu hadits maudhu atau palsu," ujarnya.


Pemerintah melalui sidang isbat (pada 24 September 2014) menetapkan 1 Zulhijah 1435 Hijriah jatuh pada Jumat, 26 September 2014 sehingga 10 Zulhijah 1435 H (Idul Adha) bertepatan dengan 5 Oktober 2014. Pascasidang isbat (penetapan) awal bulan Zulhijah 1435 H di Gedung Kementerian Agama Jakarta, santer terdengar di antara peserta menyebut karena wukuf jatuh pada Jumat, Idul Adha tahun itu disebut sebagai haji akbar.

Dalam suasana ramai pada sidang isbat itu, ada awak media bertanya kepada seorang ulama yang ikut sidang isbat tersebut. Pertanyaan yang mengemuka, "Apa bedanya haji akbar, haji reguler, haji khusus, haji kecil, dan haji-haji lainnya."

Pascasidang isbat tersebut, santer di ranah publik tentang haji akbar. Perihal ini sesungguhnya sudah lama menjadi bahan diskusi hangat. Imam An-Nawawi mengakui sudah lama para ulama berselisih pendapat mengenai apa yang dimaksud haji akbar.
Ada yang mengatakan hari Arafah, sementara Imam Malik, Imam as-Syafi'i, dan mayoritas ulama berpendapat haji akbar adalah hari Nahr (Idul Adha), dan sebagian ulama menjelaskan, "Dinamakan hari haji akbar untuk membedakannya dengan haji asghar, yaitu umrah." Hal ini termaktub dalam Syarh Sahih Muslim karya An-Nawawi, 9:116.


Al-Hafidz Ibnu Hajar mengemukakan, sebagaimana tercatat dalam Fathul Bari Syarh Sahih Bukhari, 8:321, ulama berbeda pendapat tentang makna haji asghar. Mayoritas ulama berpendapat bahwa haji asghar adalah umrah. Ada juga yang mengatakan haji asghar adalah hari Arafah (9 Zulhijah) dan haji akbar adalah Idul Adha. Karena pada Idul Adha merupakan penyempurna kegiatan manasik haji yang belum dilakukan.

Berbagai laman Islam pun menyimpulkan penamaan haji akbar pada dasarnya adalah untuk membedakan ibadah umrah atau dengan kegiatan haji yang lain sehingga tidak ada hubungannya dengan wukuf yang jatuh pada Jumat.

Di sini, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Ali Mustafa Yaqub kembali menegaskan hadits yang menyebut jika wukuf jatuh pada Jumat, pahala haji sama dengan 70 kali haji adalah hadits palsu (maudhu). Ia mengimbau umat Islam tidak mudah percaya dan ikut-ikutan.

Hadis itu, menurut Yaqub, sengaja dipakai orang untuk kepentingan tertentu. Yaqub mengakui istilah haji akbar memang ada. Akan tetapi, harus dipahami haji akbar itu adalah haji yang dilakukan dengan menjalankan wukuf di Arafah.

Ibadah haji setiap tahun itu merupakan haji akbar karena wukuf adalah salah satu rukun haji, sedangkan yang tidak wukuf disebut haji asghar (haji kecil). "Itulah yang dimaksud umrah," ujarnya.
Kini, ahli hadis tersebut telah berpulang kepada pangkuan Ilahi. Almarhum telah banyak memberi pencerahan kepada publik, bukan saja tentang urusan hadits yang menyangkut ibadah haji, melainkan juga bidang kemasyarakatan lainnya.
sumber : http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/04/29/o6dc7t366-soal-haji-akbar-kh-ali-mustafa-yaqub-jika-sandarannya-hadits-itu-palsu

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad